Jl. Karangan PDAM No 13 Wiyung Surabaya
Surabaya
Perawatan Kesehatan
Minggu - Minggu
00:00 - 00:00
Rumah Sakit Wiyung Sejahtera telah diakui secara nasional memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang meliputi pelayanan Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medis dengan status akreditasi LULUS TINGKAT DASAR dengan nomor sertifikat KARS-SERT/686/VI/2012. Akreditasi Rumah Sakit tersebut diselenggarakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang berada di Jakarta.
Pada tahun yang sama, Rumah Sakit Wiyung Sejahtera juga mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai rumah sakit yang telah memenuhi klasifikasi sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D dengan nomor sertifikat penetapan kelas rumah sakit HK.03.05/I/2556/12. Penetapan kelas rumah sakit ini tepatnya ditetapkan pada tanggal 21 Nopember 2012.
Dan pada puncak kemajuannya terhadap mutu pelayanan rumah sakit yang semakin meningkat, pada tanggal 15 April 2013 Rumah Sakit Wiyung Sejahtera mendapatkan Penetapan Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit secara tetap yang berlaku sampai dengan lima tahun dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan nomor : 503.445/35/IP.RS/436.6.3/IV/2013.
Minggu - Minggu
00:00 - 00:00
Perawatan Kesehatan
Maaf, tidak ada lowongan yang tersedia saat ini.