Jl. Raya Hankam No.56, RT.001/RW.007, Jatirahayu, Kec. Pd. Melati, Kota Bks, Jawa Barat
Bekasi
Keuangan / Bank
Senin - Jumat
08:00 - 17:00
PT BPR Pandanaran Jaya adalah BPR yang lahir setelah Pakto 27, tahun 1998
yang berlokasi di Jalan Raya Hankam Ring Rudal No.56 Jatirahayu Pondok Melati,
Bekasi Jawa Barat. Di dalam peraturan pendirian BPR yang sudah ditetapkan, bahwa
setelah Pakto 27 tahun 1998 tersebut BPR hanya boleh didirikan di Kecamatan dan
Kabupaten, di desa-desa, diluar ibu kota Negara, ibu kota Tingkat I
Adapun tahapan atau urutan dari sejarah singkat mengenai berdirinya BPR
Pandanaran adalah sebagai berikut :
Di dalam perkembangan BPR Pandanaran Jaya cukup mendapatkan
pembenahan-pembenahan baik intern maupun extern lewat Paket Deregulasi yang
dukeluarkan oleh Pemerintah. Pembenahan tersebut berupa produk-produk BPR
Pandanaran Jaya yaitu berupa produk Tabungan, Deposito dan Pinjaman. Hal ini sangat
disadari mengingat persaingan diantara BPR makin ketat, belum lagi bersaing dengan
Bank Swasta Nasional. Pendirian BPR dirasakan sangat menguntungkan karena
disamping letaknya strategis juga daerah pendiriannya dekat dengan pasar, sehingga
memungkinkan untuk menggalang dana dari masyarakat berupa tabungan dan deposito
kemudian mengelola dana tersebut sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi BPR,
dengan cara memberikan Kredit Usaha Kecil ( KUK ) kepada pedagang, peternak dan
pengusaha kecil lainnya.
Senin - Jumat
08:00 - 17:00
Keuangan / Bank
Maaf, tidak ada lowongan yang tersedia saat ini.